Kamis, 29 Oktober 2009

Mengapa kita tidak boleh member penilaian baik atau buruk terhadap kebudayaan orang lain?

Universitas Kristen Satya Wacana
Fakultas Teologi


Mengapa kita tidak boleh member penilaian baik atau buruk terhadap kebudayaan orang lain?
Kata kebudayaan itu sendiri berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah yang artinya budi atau akal, sehingga dapat diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal. Jika diterjemahkan dalam bahasa Inggris, kebudayaan adalah culture yang diartikan sebagai segala usaha manusia untuk mengolah dan menggunakan alam. Pengertian tersebut kemudian diperdalam oleh antropolog, yaitu E.B Tylor (1871) yang dapat disimpulkan bahwa kebudayaan terdiri dari segala sesuatu yang dipelajari dari pola-pola perilaku yang normative yang dapat diartikan mencakup segala cara-cara dan pola berfikir merasakan dan bertindak. Dari penjelasan tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa tak ada manusia yang tidak memiliki kebudayaan dan begitu juga sebaliknya tak ada kebudayaan tanpa adanya suatu manusia atau suatu kelompok masyarakat.
Kebudayaan itu sendiri menurut dua orang Antropolog, yaitu Malville J.Herkovits dan Bronslaw Malinowski menyompulkan bahwa Cultural Determinism yang artinya segala seuatu yang dimiliki oleh masyarakat ditentukan adanya oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyakat, atau secara gamblang dapat dikatakan bahwa kebudayaan tersebut adalah buatan manusia.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi, bahwa kebudayaan tersebut merupakan hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Dan hasil cipta masyarakat tersebut menghasilkan teknologi dan kebudayaan jasmaniah (material culture). Yang digunakan manusia untuk menguasai alam sehingga hasilnya digunakan untuk keperluan masyarakat.
Rasa yang ada pada manusia dalam membentuk kebudayaan untuk mewujutkan kaidah-kaidah dan nilai-nilai social yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasyarakatan. Rasa tersebut meliputi agama, ideologi, kebatinan, kesenian, dan semua unsur dari ekspresi jiwa manusia di dalam anggota masyarakat.
Sedangkan cipta itu sendiri merupakan kemampuan mental, kemampuan berfikir orang-orang yang hidup bermasyarakat yang menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan. Wujut dari cipta itu sendiri berwujut teori murni dan suatu kelompok masyarakat yang telah disusun agar langsung diamalkan.
Semua karsa, rasa dan cipta dikuasai oleh karsa orang-orang yang menentukan kegunaanya agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar atau dengan seluruh masyarakat . Kalau diperkecil lagi bahwa Kebudayaan itu merupakan buatan manusia, sedangkan yang membentuk manusia agar membentuk kebudayaan adalah segi material, dan segi spiritual.
Segi material itu sendiri adalah kemampuan manusia untuk menghasilkan seuatu agar berwujut suatu benda, sedangkan segi spiritual manusia mengandung yang menghasilkan ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesusilaan, kesopanan, hukum, keindahan. Manusia mendapatkan ilmu pengetahuan dari logika sedangkan menyelaraskan perilaku melaui etika, dan keindahan didapatkan melalui estetika.

Unsur-unsur dari kebudayaan disimpulkan menjadi satu kesatuan yang disebut cultural universals. Bagian-bagian dari Cultural Universals adalah:
1 Peralatan dan perlengkapan hidup manusia.
2 Mata pencaharian dan sistem ekonomi.
3 Sistem kemasyarakatan.
4 Bahasa
5 Kesenian
6 Sistem pengetahuan
7 Religi.
Fungsi Kebudayaan itu sendiri bagi masyarakat adalah bahwa manusia memerlukan kepuasaan dibidang spiritual dan materil yhang tidak didapatkannya dari kekuataan alam, kekuatan yang terdapat dalam masyarakat yang tidak baik terhadap dirinya, sehingga hasil karya masyarakat tersebut membentuk Kebudayaan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan melindungi masyarakat terhadap lingkungannya, karena hakekat dari kebudayaan tersebut mencakup aturan-aturan yang berisi kewajiban-kewajiban, tindakan-tindakan yang diterima dan ditolak, tindakan yang dilarang dan diijinkan.
Mempelajari Kebudayaan tidak untuk dijelaskan (to be expleained), bukan untuk dipahami (to be understood), dan tepatnya untuk ditafsirkan (to be interpreted) dan di beri makna tertentu, sehingga kita dapat menilai baik atau buruk kebudayaan daerah lain karena, tiap daerah berbeda keyakinan, pandangan hidup, filsafat, pengajaran, tergantung tingkat ilmu pengetahuan dan pola berfikir masyarakat tersebut dan Kebudayaan itu tujuaanya mulia, karena kebudayaan di gunakan untuk sebagian besar masyarakat dan kebudayaan dibuat sebagai norma-norma yang mencakup norma-norma aturan untuk menata kehidupan seluruh masyarakat dan kebudayaan digunakan sebagai pembatas tingkah laku dan norma-norma bertindak.


DAFTAR PUSTAKA
.
Abdullah, Taufik (ed). Ilmu Sosial dan Tantangan Jaman. Jakarta: PT Raja Grafindo, 2006.
Selo, Soemardjan dan Soelaeman, Soemardi (ed). Setangkai Bunga Sosiologi. Jakarta: Yayasan Badan Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 1974
Soekanto, Soerjono, Sosiologi Suatu Penghantar. Jakarta: PT Raja Grafindo, 1998.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar