Kamis, 29 Oktober 2009

ETIKA EUTHANASIA
“tindakan Euthanasia apakah kita menjadi menolak anugerah hidup yang Allah berikan ataukah kita menolak takdir Allah kepada hidup kita…???”
1. Pendahuluan.
Hidup atau mati adalah inheren bagi setiap mahluk hidup, termasuk manusia. Hidup dan mati merupakan masalah hakiki manusia sebagai makhluk hidup ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Namun, dengan semakin berkembangnya jaman yang begitu pesat, masalah hidup atau mati menjadi hal yang semakin problematic dan patut diprtanyakan maknanya. Euthanasia adalah salah satu contoh mengenai pilihan hidup dan mati manusia yang problematis dan dilematis akibat perkembangan jaman. Euthanasia atau hak mati bagi pasien sudah menjadi hal umum dan banyak yang dipertanyakan, tetapi tidak semua orang membenarkan tindakan tersebut. Namun pada dasarnya, masalah Euthanasia adalah masalah yang aktual bagi semua orang, dan sepenggal kutipan diataslah yang membuat penulis ingin membahas lebih lanjut mngenai Euthanasia.
2. Isi.
Euthanasia berasal dari kata Yunani yaitu ‘eu’ yang berarti baik dan ‘thanathos’ yang berarti kematian. Jadi secara Etimologis Euthanasia dapat diartikan sebagai mati dengan baik, mati dengan bahagia, mati senang, mati tenang, mati damai, mati tanpa penderitaan (a good death). Euthanasia bisa juga disebut dengan dibiarkan mati oleh belaskasihan (merciful death) atau Euthanasia aktif dan dimatikan karena belas kasihan (mercy killing) atau Euthanasia pasif. Tujuannya adalah untuk mendapatkan kematian yang membahagiakan.
Seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa Euthanasia ada dua jenis, yaitu Euthanasia aktif dan Euthanasia pasif. Euthanasia aktif adalah mengambil kehidupan seseorang untuk mngurangi penderitaanya dimana terkandung unsure kesengajaan dalam pelaksanaanya dan akibatnya menghasilkan kematian. Sedangkan Euthanasia pasif adalah membiarkan si sakit mati tanpa bantuan alat bantu secara medis dan akibatnya membiarkan kematian. Namun ternyata Euthanasia emiliki jenis-jenis lain, yaitu Euthanasia involunter dan Euthanasia Volunter. Euthanasia volunter berarti si sakit meminta sendri dan mengetahui kematiannya, sedangkan Euthanasia involunter biasanya dilakukan atas permintaan orang lain tanpa diketahui oleh si sakit sehingga sangat sulit mengkategorikan ke dalam beberapa jenis tindakan Euthanasia.
2.1 Euthanasia menurut Etika Medis.
Berkembangnya ilmu teknologi dalam dunia kedokteran dan pelayanan medis merupakan tantangan bagi etika medis saat ini. Hal inilah yang menjadi persoalan rumit bagi masalah Euthanasia. Secara umum tindakan yang berkaitan dengan etika medis yang dilakukan oleh petugas medis berupaya untuk membantu para pasiennya selama perawatannya, sehingga pasien dapat memperoleh kesembuhan seperti sediakala. Para petugas medis memperjuangkan agar dapat memperoleh hidup yang lebih baik, karena naluri terkuat manusia adalah mempertahankan hidupnya. Dalam hal ini berarti Tim Medis dilarang mengakhiri kehidupan manusia (Euthanasia), walaupun menurut hasil pemeriksaan medis dan pengalamannya pasien tersebut tidak dapat diselamatkan lagi atau tidak dapat disembuhkan.
Kode Etik kedokteran Indonesia melarang adanya tindakan Euthanasia Aktif, dengan kata lain Tim Medis tidak berhak sebagai Tuhan yang dapat mencabut nyawa orang dengan sembarangan, karena dokter adalah orang yang bertugas menyelamatkan atau memelihara kehidupan bukan bertindak sebagai penentu kehidupan bukan bertindak sebagai penentu kehidupan. Apabila dirasakan penyakit pasien sudah tidak dapat disembuhkan kembali, maka dokter dapat membiarkan pasien tanpa alat bantu bukan mengakhiri hidup sang pasien.
2.2 Euthanasia menurut Pandangan Gereja.
Dalam pandangan Gereja kehidupan merupakan sesuatu yang sangat bernilai, oleh karena itu masalah Eutahanasia menjadi keprihatinan besar bagi Gereja. Menurut Gereja Euthanasia adalah suatu tindakan semena-mena merampas hidup manusia karena hal itu sama dengan pembunuhan. Bagi Gereja manusia memperjuangkan hidup untuk mengikut Kristus yang juga mengalami penderitaan karena, penderitaan dapat menjadi iman dan jalan untuk semakin mengenal Kristus.
Kristus mengajarkan kepada kita mncapai kesempurnaan dan bersatu Allah Bapa karena salib yang Ia terima menjadi jalan kebangkitan-Nya. Dengan wafat dan kebangkitan-Nya menjadi Juruselamat dunia. Oleh seba itu sakit dan penderitaan yang dialami perlu disyukuri olh manusia, karena manusia harus dihormati karena hidup tidak hanya untuk ini saja, tetapi hidup terus berlangsung selama-lamanya. Pada intinya hidup dan mati manusia adalah milik Tuhan (Roma 14:8 ; Filipi 1:20).
2.3 Euthanasia menurut Landasan Teologis.
Allah menciptakan manusia dengan penuh kasih. Ia memberikan kehidupan kepada ciptaan-Nya terutama manusia. Hal ini menunjukkan bahwa hidup manusia merupakan anugerah Allah yang sungguh besar, Allah tidak mengharapkan umatnya mengalami kematian dan penderitaan. Hal ini berarti bahwa kita memperoleh hidup abadi dengan perseturuan dengan Allah. Ia bukanlah Allah orang mati melainkan Allah orang hidup (Keluaran 2:23-4 ::17).
Menurut ajaran Agama Kristen, nyawa manusia merupakan pemberian langsung dari Allah. Oleh karena itu, tindakan apapun yang bertujuan untuk menghilangkan nyawa manusia dengan alas an apapun sangat ditentang. Didalam Alkitab pun dengan jelas bahwa ada larangan “jangan membunuh” (Keluaran 20: 13) dan “kematian adalah hak Tuhan” (Ulangan 32:29; Ayub 1:21; Ibrani 9:27).
Beriman kepada Allah berarti mengikut Dia dan menerima salib bukan lari dari sebuah kenyataan. Euthanasia aktif langsung yang terjadi atas kehendak pasien atau pihak keluarganya merupakan tanda bahwa manusia melarikan diri dari kenyataan dan menghindari diri dari penderitaan dan salib. Tindakan tersebut merupakan tindakan keputusasaan manusia pada kenyataan hidup karena tidak ada lagi pengharapan akan kasih Allah untuk memperoleh kehidupan yang akan dating.
3 Penutup
Dari semua uraian diatas maka penulis menarik kesimpulan dari penggalan kutipan masalah Euthanasia berkaitan dengan masalah hidup. Hidup manusia merupakan anugerah Allah yang sangat besar. Allah mengajak umat-Nya memelihara hidup dan memperoleh keselamatan. Keselamatan dari Allah berarti hidup bersatu dengan Allah. Sebagai umat Kristen seharusnya kita menjunjung tinggi nilai kehidupan, oleh sebab itu hidup harus disyukuri, sebab hidup mati kita adalah milik Tuhan dan jika tidak Euthanasia bukan berarti menolak takdir Allah karena tanpa melepas alat bantupun jika ajalnya sudah tiba maka si pasien pasti meninggal. Pada dasarnya secara moral praktek Euthanasia tidak dapat dibenarkan baik alasan penderitaan maupun ekonomi sebab manusia adalah makhluk mulia yang mampu menahan derita yang lebih penting daripada materi dan pada dasarnya Kode Etik kedokteran Indonesia melarang adanya tindakan Euthanasia Aktif karena dokter adalah orang yang bertugas menyelamatkan atau memelihara kehidupan bukan bertindak sebagai penentu kehidupan bukan bertindak sebagai penentu kehidupan dan bukan hanya pada dokter saja, pasien dan keluarga juga tidak diperkenankan untuk melakukan Euthanasia Aktif karena “kematian adalah hak Tuhan”.
Sebagai orang Kristen seharusnya kita menghibur orang yang sakit untuk bertahan dalam penderitaan dan menyakinkan untuk menghadapi kematian dengan sukacita karena iman kepada Kristus, sehingga jelas sekali bahwa Euthanasia merupakan tindakan yang tidak menghargai anugerah hidup yang Allah berikan kepada manusia.





DAFTAR PUSTAKA

Borong, Dr. Robert. P, Kapita Selekta Bioetik-Perspektif Kristiani, Bandung: Jurnal Info Media, 2007.
Carm, Dr. Piet Go.O, Euthanasia: Beberapa soal Ethis Akhir hidup menurut Gereja Katholik, Malang: Dioma, 1990.
Karyadi, Petrus Yoyo, Euthanasia dalam Perspektif Hak Asasi Manusia, Yogyakarta: Media Persindo, 2001.
Yuantoro, F.A. Eka, MSF, Euthanasia, Jakarta: Obor, 2005.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar